Jumat, 05 Oktober 2012

PROGRAM PRIORITAS DAN SASARAN RENSTRA GERAKAN PRAMUKA



A.        UMUM
Telah diidentifikasi tantangan yang harus ditanggapi Kepramukaan di Indonesia. Demikian pula, penjabaran Sasaran Strategik Tahun 2009 telah menggambarkan bagaimana seyogyanya sosok Gerakan Pramuka di masa depan dan menunjukkan arah yang harus dituju.
Dengan demikian dapatlah ditetapkan prioritas-prioritas guna mencapai sasaran strategik itu berikut sasaran-sasarannya, yang menetapkan agenda masa depan Gerakan Pramuka, serta merupakan sektor-sektor kunci yang harus ditangani oleh seluruh jajaran.
Prioritas-prioritas ini disebut “Program Prioritas” Renstra dan diuraikan ke dalam subprogram yang disebut “Sasaran” . Program Prioritas dan Sasaran-Sasarannya adalah sama untuk seluruh Gerakan Pramuka. Dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing Kwartir, Sasaran-Sasaran ini dijabarkan ke dalam Rencana-Rencana Kegiatan (Rengiat/action plan) yang berbeda-beda bagi Kwartir masing-masing.
B.        PROGRAM PRIORITAS
1.        PROGRAM PRIORITAS 1: PEMBINAAN ANGGOTA MUDA
Program ini berfokus ke penyelenggaraan Kepramukaan di Gudep, penerapan dan pengembangan Program Kegiatan Pramuka yang memberikan perhatian lebih dan tekanan secara khusus pada:
a.        pendidikan watak, nilai dan disiplin,
b.        pendidikan kebangsaan dan persatuan bangsa,
c.         pendidikan perdamaian,
d.        pendidikan lingkungan,
e.        pendidikan pembangunan.
Dengan tetap menggunakan pendekatan Metode Kepramukaan, kegiatan disesuaikan dengan kondisi sosial, budaya dan ekonomi daerah.
a.        Sasaran
1.        Pemutakhiran Program Kegiatan (Youth Programme)
Pemutakhiran Program Kegiatan kaum muda (Youth Programme) yang telah dimulai sebelumnya, hendaknya dituntaskan dengan memberikan perhatian lebih pada pembekalan nilai-nilai, kebangsaan, perdamaian dan lingkungan, serta peningkatan penguasaan basic scouting (kegiatan di alam bebas), dalam kegiatan yang lebih menarik dan menantang sesuai dengan aspirasi anak muda sekarang.
2.        Gudep yang mantap,
Bertolak dari penerapan Sistem Registrasi Ulang Gudep yang implisit mengevaluasi kelayakannya,. Gudep dimantapkan dengan memapankan dan mengaktifkan para pembinanya serta memfungsikan mabigusnya sesuai ketentuan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gudep.
3.        Kegiatan Saka yang lebih teratur dan terarah,
Penegasan kembali asas-asas eksistensi dan pembinaannya, penyelenggaraan kegiatan yang lebih terarah dan seimbang antara pengembangan minat, ketrampilan dan bakti masyarakat, dengan dukungan sumber daya.
4.        Kegiatan Temu Giat,
Penyelenggaraan pertemuan kegiatan seperti Jambore, PW, Raimuna, dengan tema-tema yang lebih diarahkan kepada pendidikan nilai, kebangsaan, perdamaian, lingkungan, dsb dan dengan jadwal waktu yang diperhitungkan secara cermat
5.        Kegiatan Kepramukaan berskala nasional
Program kegiatan kepramukaan berskala nasional dirintis, untuk memberi tauladan dan menyertakan rakyat dalam hidup berwawasan kebangsaan, persatuan, perdamaian, pembangunan dan lingkungan hidup.
6.        Buku Kepramukaan
Buku-buku kegiatan & permainan, dan buku-buku teknik & ketrampilan pramuka.
7.        Kewirausahaan
Adanya upaya peningkatan pendidikan dan latihan ketrampilan dalam rangka pembinaan kewirausahaan, agar mampu hidup mandiri di tengah masyarakat.
2.        PROGRAM PRIORITAS 2: ANGGOTA DEWASA
Program ini berfokus pada peningkatan kualitas Anggota Dewasa, terutama Pembina Pramuka dan Pelatih Pembina. Para anggota dewasa dibekali kemampuan untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Selain itu, mereka yang tersebar langsung di lapangan, adalah “agents of change” dan “agents of development”.Merekalah “roda gendeng” utama yang menggugah dan menggerakkan semangat, komitmen dan motivasi untuk mencapai Sasaran Strategik Gerakan Pramuka.
a.        Sasaran
1.        Penerapan Kebijakan Anggota Dewasa (Adult in Scouting)
Pengkajian dan adaptasi Kebijakan Anggota Dewasa untuk penerapannya di Gerakan Pramuka, terutama mengenai:
a.         konsep tenaga eksekutif profesional (professional scouters)
b.        konsep kesukarelaan anggota dewasa
2.        Pelatihan Pembina Pramuka, Pelatih dan Pamong Saka, pada skala besar,
Penyusunan rencana induk pengadaan pembina pelatih dan pelaksanaannya. yang selain menyertakan seluruh potensi diklat, juga mencakup pengembangan modul-modul diklat untuk pembelajaran senidiri, yang dapat mempersingkat waktu pelatihan di Lemdika-lemdika dan menggandakan calon pembina pramuka.
3.        Penataran/orientasi Anggota Mabi dan Staf profesional, pada skala besar,
Penyelenggaraan penataran, penyampaian informasi dan penyediaan petunjuk tentang partisipasi dan peran Mabi, Andalan, Pinsaka dan Staf Kwartir
4.        Penyelenggaraan fora diskusi,
Forum informasi perkembangan kepramukaan, berbagi pengalaman, pemecahan persoalan seperti Karang Pamitran, Gelang Ajar dan lain sebagainya. Kegiatan/pertemuan diupayakan secara berjenjang pada tingkat kwartir
5.        Buku Kepramukaan untuk Anggota Dewasa
Meningkatkan ketersediaan buku pedoman/panduan untuk anggota dewasa. Penyebaran buku melalui kedai, sedangkan materi dapat disebarluaskan melalui penyajian dalam berbagai bentuk media (leaflet, CD, tampilan Website, e-mail dsb).

3.        PROGRAM PRIORITAS 3: KEHUMASAN DAN KOMUNIKASI
Program ini berfokus ke peningkatan citra Kepramukaan Indonesia dan pengakuan perannya sebagai salah satu sistem pendidikan nonformal yang memberikan kontribusinya dalam melengkapi pendidikan anak muda Indonesia, dengan mempersiapkan mereka menjadi pribadi dewasa yang telah berkembang diri sepenuhnya dan memainkan peran konstruktif di dalam masyarakat.
a.        Sasaran
1.        Penampilan, tingkah laku dan kinerja Pramuka sehari-hari
Penertiban pemakaian seragam berikut atributnya, sikap dan tingkah laku pramuka, pemapanan budaya “setiap hari berbuat kebaikan” serta kesiapsediaan Pramuka untuk menolong.
2.        Aksi Pramuka Peduli,
Peningkatan kegiatan Bakti Pramuka, baik pada tingkat lokal maupun pada skala nasional (berkait dengan Sasaran-5 Program-1).
3.        Koordinasi dengan Pihak Terkait
Peningkatan penyampaian informasi dan dialog dengan tokoh-tokoh legislatif, eksekutif dan stake holders lainnya.
4.        Komunikasi Internal dan Eksternal
Pemantapan komunikasi dan informasi internal maupun eksternal yang mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi jajaran dan anggota Gerakan Pramuka, antara lain melalui:
Optimalisasi jalur komunikasi informasi yang ada (internet, faksimili, telepon).
a.         Pengelolaan website Kwartir secara lebih profesional
b.        Penyusunan petunjuk dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi yang mampu dilaksanakan di jajaran kwartir.
5.        Representasi di Forum Internasional.
Peningkatan penyampaian informasi mengenai Gerakan Pramuka kepada WOSM, baik kantor di Geneva maupun APRO di Manila, serta penyiapan proyek internasional “Gift for Peace”, yang sudah harus dilaporkan pada Konferensi Dunia 2005 di Tunisia serta pelaksanaan proyek tersebut untuk tahun 2007.

4.        PROGRAM PRIORITAS 4: ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN
Program ini berfokus ke kelembagaan, organisasi, sistem dan manajemen, yang dibenahi berdasarkan pedoman memulihkan kembali ke asas-asas (back to basics), tetapi modern sesuai tuntutan zaman, yaitu ramping, fleksibel dan lebih peka akan kebutuhan masyarakat, serta mampu menanggapinya secara cepat dan efektif.
a.        Sasaran
1.        Penyempurnaan Organisasi Kwartir dan Gugusdepan
Pengembangan struktur organisasi dan sistem-sistem yang lebih efektif, ramping dan sederhana, yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah yang masing-masing.
Menuntaskan rencana pemberdayaan Kwarcab, sebagai kwartir, penting dalam penertiban gugus depan di setiap pangkalan, yang sangat menentukan baik tidaknya penyelenggaraan kepramukaan.
2.        Kelembagaan di Gerakan Pramuka
Pembenahan kelembagaan dan perangkat organisasi dalam Gerakan Pramuka termasuk koordinasi antar kelembagaan.
3.        Sistem dan Manajemen
Peningkatan manajemen Kwartir/satuan agar mampu melakukan pengelolaan sesuai perkembangan teknologi, antara lain melalui:
a.         Pemapanan sistem data dan laporan yang andal
b.        Pemutahkiran data (bank data) dari gudep sampai Kwarnas dengan akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.        Perlindungan Hak Milik Intelektual
Memastikan perlindungan atas hak cipta dan hak merek milik Gerakan Pramuka
5.        Manajemen Resiko
Perlunya pengembangan dan sosialisasi manajemen resiko di gerakan Pramuka

5.        PROGRAM PRIORITAS 5: SUMBERDAYA KEUANGAN
Program ini berfokus ke upaya mencapai kemandirian yang lebih besar dalam pendanaan untuk mendukung kegiatan Gerakan Pramuka.
a.        Sasaran
1.        Program Pengembangan Sumberdaya Keuangan
Dalam rangka mengupayakan peningkatan kemandirian dalam pendanaan, perlu dikaji dan disusun rencana pengembangan sumberdaya keuangan masing-masing kwartir.
2.        Iuran Anggota Dan Satuan
Penegasan kembali dan penerapan sistem iuran anggota secara menyeluruh dan penentuan iuran satuan dalam rangka penerapan Sistem Registrasi Gudep.
3.        Asuransi
Penyusunan dan pengembangan sistem asuransi yang tepat bagi anggota Gerakan Pramuka dengan melibatkan perusahaan asuransi yang telah memiliki cabang di seluruh Indonesia.
4.        Pemberdayaan Aset
Pendayagunaan asset yang dimiliki dengan pengelolaan secara profesional, agar lebih efektif dan dapat meningkatkan penghasilan Kwartir, seperti Kedai, Buper dan sebagainya.
5.        Usaha dana
Penyelenggaraan kegiatan usaha dana, dalam rangka pengumpulan sumbangan untuk mendukung kegiatan operasional pramuka terutama kegiatan bakti kemanusiaan dan kegiatan skala nasional, meliputi:
a.         Kegiatan usaha dana kemanusiaan
b.        Kegiatan usaha dana penanggulangan musibah dan bencana
c.         Kegiatan usaha dana dalam rangka mendukung kegiatan besar (Jamnas, Raimuna,PW)

PRAMUKA BERDASARKAN TINGKATAN USIA
Dibedakan menjadi 5 tingkatan yaitu : 
1.        Pramuka Siaga
Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:

DWI SATYA
Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh
1.        menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
2.        setiap hari berbuat kebajikan

DWI DARMA
1.        Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.        Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.

Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.        Mula
2.        Bantu
3.        Tata
Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya  yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh

TKU UNTUK PRAMUKA SIAGA
a.         Semua TKU untuk Pramuka Siaga dibuat dari kain,
b.        Tanda tingkat Siaga Mula :
1.        berbentuk jajaran genjang, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang 5 cm, warna dasar hijau tua, letaknya miring 300 ke kanan atas
2.        di dalam jajaran genjang tersebut terdapat gambar kelopak bunga kelapa yang sudah mulai terbuka, berwarna putih
3.        Garis tepi jajaran genjang berwarna hitam
4.        Jumlah jajaran genjang : satu buah

c.         Tanda tingkat Siaga Bantu :
1.        bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Siaga Mula
2.        Jumlah jajaran genjang : dua buah


d.        Tanda tingkat Siaga Tata :
1.        bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Siaga Mula
2.        Jumlah jajaran genjang : tiga buah


2.        Pramuka Penggalang

Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 .
Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang ada dua, Tri Satya (janji Pramuka Pengalang), dan Dasa Darma (ketentuan moral Pramuka Penggalang).
Adapun isinya adalah:



Trisatya Pramuka Penggalang
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Ä   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesi dan mengamalkan Pancasila
Ä   menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
Ä   menepati Dasadarma.

Dasadarma Pramuka
Pramuka itu:
1.        Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.
2.        Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.        Patriot yang sopan dan kesatria
4.        Patuh dan suka bermusyawarah.
5.        Rela menolong dan tabah.
6.        rajin, trampil dan gembira.
7.        Hemat, cermat dan bersahaja.
8.        Disiplin, berani dan setia.
9.        Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.

Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:
1. Penggalang Ramu
2. Penggalang Rakit
3. Penggalang Terap

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.


TKU untuk Pramuka Penggalang
a.         Semua TKU untuk Pramuka Penggalang dibuat dari kain,
b.        Tanda tingkat Penggalang Ramu :
1.        berbentuk huruf V, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang kaki 4,5 cm, dan kedua kaki itu membentuk sudut 120 derajat, berwarna dasar merah. Sisi panjang kaki-kaki hurf V itu lurus.
2.        di dalam kedua kaki huruf V itu terdapat gambar mayang terurai (bertangkai bunga tiga buah) dan berwarna putih
3.        Garis tepi dari huruf V berwarna hitam
4.        Jumlah bentuk huruf V : satu buah

c.         Tanda tingkat Penggalang Rakit :
1.        bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu.
2.        jumlah bentuk huruf V : dua buah
d.        Tanda tingkat Penggalang Terap :
1.        bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu
2.        Jumlah bentuk huruf V : tiga buah
e.         Dikenakan pada lengan baju seragam Pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan seperti huruf V menghadap ke atas, di bawah Tanda Regunya.



3.        Pramuka Penegak
Penegak adalah sebuah golongan setelah pramuka Penggalang . Anggota pramuka penegak berusia dari 16-20 tahun.
Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka pandega ada dua, Tri Satya dan Dasa Darma.
Adapun isinya adalah:
Trisatya Pramuka Penggalang
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Ä   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesi dan mengamalkan Pancasila
Ä   menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
Ä   menepati Dasadarma.



Dasa Darma Pramuka

1.        Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.
2.        Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.        Patriot yang sopan dan kesatria
4.        Patuh dan suka bermusyawarah.
5.        Rela menolong dan tabah.
6.        rajin, trampil dan gembira.
7.        Hemat, cermat dan bersahaja.
8.        Disiplin, berani dan setia.
9.        Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penegak disebut sangga dan Kesatuan dari beberapa sangga disebut ambalan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin sangga yang dipilih oleh anggota sangga itu sendiri. Melalui musyawarah ambalan maka akan dipilih seorang pemimpin ambalan yaitu Pradana.

Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada dua tingkatan, yaitu:
1. Penegak Bantara
2. Penegak Laksana

Setiap anggota Penegak yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada bahu.
TKU untuk Pramuka Penegak
a.         Semua TKU untuk Pramuka Penegak berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada     tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b.        Tanda tingkat Penegak Bantara :
1.        berbentuk trapesium, berwarna dasar hijau tua, dengan panjang sisi alas 5 cm, sisi atas 4 cm, dan panjang kaki miring kiri dan kanan masing-masing 7,5 cm.
2.        di dalam trapezium tersebut terdapat gambar sebuah bintang bersudut lima, di bawahnya terdapat sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan di bawah tunas kelapa ini terdapat tulisan BANTARA.
c.         Tanda tingkat Penegak Laksana :
1.        bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penegak Bantara
2.        di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi LAKSANA


4.        Pramuka Pandega
Pandega adalah sebuah golongan setelah pramuka Penegak . Anggota pramuka penggalang berusia dari 21-24 tahun.
Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Pandega ada dua, Tri Satya dan Dasa Darma.
Adapun isinya adalah:
Trisatya Pramuka Penggalang
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Ä   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesi dan mengamalkan Pancasila
Ä   menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
Ä   menepati Dasadarma.

Dasa Darma Pramuka
Pramuka itu:
1.        Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.
2.        Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.        Patriot yang sopan dan kesatria
4.        Patuh dan suka bermusyawarah.
5.        Rela menolong dan tabah.
6.        rajin, trampil dan gembira.
7.        Hemat, cermat dan bersahaja.
8.        Disiplin, berani dan setia.
9.        Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.     Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


TKU untuk Pramuka Pandega
a.         TKU untuk Pramuka Pandega berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b.        Tanda tingkat Pandega :
1.        berbentuk trapesium, berwarna dasar coklat muda, dengan ukuran dan gambar  seperti tanda Tingkat Penegak
2.        di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi PANDEGA




AMBALAN DAN RACANA

Untuk Penegak disebut Ambalan sedangkan Pandega disebut Racana
1.        Ambalan atau Racana  terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka.
2.        Ambalan Penegak dapat dibagi dalam satuan-satuan kecil yang disebut ‘sangga’ yang masig-masing terdiri atas 5 sampai dengan 10 orang Pramuka Penegak. Sedangkan Racana Pandega tidak dibagi dalam satuan-satuan kecil
3.        Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri.
4.        Tiap sangga menggunakan nama dan lambang sesuai dengan aspirasinya, dengan ketentuan tidak menggunakan nama dan lambang yang sudah digunakan oleh badan dan organisasi lain.
5.        Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas, Ambalan Penegak atau Racana Pandega dapat membentuk Sangga Kerja .Sangga Kerja bersifat sementara sesuai dengan tugas yang harus dikerjakannya.
6.        Nama Ambalan/  Racana dapat mengambil nama Pahlawan, Tokoh yang berjasa kepada Negara atau nama lain  yang memiliki arti bagi Ambalan/ Racana itu.
Majelis Pembimbing
1.        Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing.
2.        Majelis Pembimbing  adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada gudep/satuan/kwartir bersangkutan.
3.        Majelis Pembimbing bersidang sesuai dengan kebutuhan, dan ditentukan oleh Ketua Majelis Pembimbing.
4.        Mejelis Pembimbing wajib mengadakan rapat konsultasi secara periodik dengan gudep/satuan/kwartir bersangkutan.
5.        Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka ada di tingkat Satuan Karya Pramuka.

Organisasi Majelis Pembimbing

1.        Majelis Pembimbing Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka berasal dari unsur-unsur orang tua anggota muda dan anggota dewasa muda/anggota saka dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan/saka yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
2.        Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh masyarakat pada tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
3.        Pembina Gugusdepan, Pamong Saka dan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi anggota Majelis Pembimbing bersangkutan.
4.        Majelis Pembimbing terdiri atas:
a.         Seorang Ketua;
b.        Seorang Wakil Ketua;
c.         Seorang Sekretaris;
d.        Seorang  Ketua Harian;
e.         Beberapa orang anggota;
5.        Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka dipilih dari antara anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka yang ada. Untuk jajaran ranting, cabang, dan daerah Ketua Majelis Pembimbing dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat, sedangkan untuk tingkat nasional Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden Republik Indonesia.

PEMBINA/ PEMBANTU PEMBINA
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan Kepramukaan bagi anggota  muda  dan anggota  Dewasa Muda.
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
a.         Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga    sekurang-kurangnya berusia  17 tahun.
b.        Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina    Penggalang sekurang-kurangnya berusia  20 tahun.
c.         Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia  25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak   sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.
d.        Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega    sekurang-kurangnya 26 tahun.
e.         Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.

Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.

DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA

1.        Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:
a.         Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;
b.        Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.
2.        Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:
a.         Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas:
1.        Anggota Majelis Pembimbing;
2.        Andalan;
dibantu oleh staf kwartir.
b.        Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas:
a.        Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan;
b.        Pembina Gugusdepan;
c.         Pembina Pramuka;

KORPS PELATIH DAN PELATIH ?
a.         Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka.
b.        Pelatih Pembina Pramuka atau disingkat Pelatih adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah lulus kursus Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya.
Seorang Pelatih Pembina Pramuka harus memiliki SPL dan SHL :

Surat Pengangkatan Pelatih (SPL)

SPL merupakan surat keputusan Kwartir Cabang yang bersangkutan tentang pengangkatan pelatih dan oleh karenanya yang bersangkutan diberi wewenang melakukan tugas sebagai Pelatih di Kwartir Cabangnya.

Surat Hak Latih (SHL)

a.         SHL berbentuk Kartu Tanda Pelatih yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang berdasarkan surat keputusan pengangkatannya sebagai Pelatih.
b.        Surat Hak Latih sekaligus berfungsi sebagai tanda anggota Korps Pelatih.
c.         Syarat untuk memperoleh SHL adalah  Pembina Mahir yang telah lulus Kursus Pelatih dengan baik dan dinilai layak untuk menjadi Pelatih oleh Kwartir Cabangnya
d.        Masa laku SHL adalah 3 tahun dan setiap tahun diadakan peninjauan kembali.

Apabila yang bersangkutan masih aktif, maka pada SHL diberikan pernyataan perpanjangan yang ditandatangani oleh Ketua Kwartir dan diberi cap Kwartir berdasarkan surat dari Kalemdika.

DEWAN KERJA PRAMUKA

1.        Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka.
2.        Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka
3.        Penegak dan Pramuka Pandega.
4.        Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan
5.        Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya.
6.        Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan.
a.         Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN )
b.        Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )
c.         Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC )
d.        Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR )
Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.

A N D A L A N
Andalan berasal dari kata dasar andal, boleh juga kita menyebut dengan kata handal. Andalan memiliki arti adalah yang dapat dipercaya untuk melakukan/ melaksanakan sesuatu, dengan demikian Andalan adalah orang yang diandalkan dan dipercaya untuk melaksanakan suatu tugas sesuai yang diampunya.
Nama andalan merupakan sebutan lain bagi pengurus kwartir. Sebutan ini berlaku dari Kwartir Nasional sampai dengan Kwartir Ranting. Contoh :

a.         Andalan Nasional disingkat Annas.
b.        Andalan Daerah disingkat Andu.
c.         Andalan Cabang disingkat Ancu.
d.        Andalan Ranting disingkat Anru

Setiap pengurus Kwartir atau Andalan memiliki urusan/ jabatan suatu dibidang yang diampunya. 
Andalan bertanggungjawab kepada Ketua Kwartirnya atas jabatan yang dipegangnya, sampai masa baktinya berakhir. 

LEMBAGA PENDIDIKAN PRAMUKA (LEMDIKA)

Lembaga Pendidikan Pramuka sering kita sebut dengan Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka atau disingkat Lemdika. Lemdika merupakan Lembaga pendidikan bagian integral dari Kwartir.
Lemdika mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.         penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pelatihan anggota dewasa;
b.        pembinaan teknis tim pelatih dan anggota dewasa yang telah diberi sertifikat SHB/SHL;
c.         pembina perpustakaan;
Ketua Lemdika dipilih dari para Pelatih Pembina Pramuka, melalui musyawarah pelatih yang diselenggarakan sebelum Musyawarah. Ketua Lemdika terpilih sekaligus secara ex-officio merangkap menjadi Andalan Cabang urusan Pembinaan Anggota Dewasa.
Pada hakikatnya organisasi Lemdika bersifat organisasi kerangka yaitu organisasi yang secara harian ditangani oleh personel terbatas. Pada saat yang diperlukan Ketua Lemdika dapat memobilisasi para pelatih, Andalan Cabang, Pelatih Konsultan atau Pembantu Andalan di daerahnya untuk menyelenggarakan kursus, seminar, lokakarya atau pertemuan pakar lainnya. Administrasi rutin Lemdika bersandar pada Bagian Tata Usaha Kwartir. Dalam Strukturnya  Ketua Lemdika bertangungjawab kepada Ketua Kwartirnya.

Organisasi dan Tata Kerja Lemdika diatur dengan Surat Keputusan tersendiri


SALAM PRAMUKA

Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1.        Salam Biasa.
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2.        Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
a.         Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
b.        Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
c.         Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
d.        Lagu Kebangsaan.
3.        Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)

MACAM-MACAM TANDA PENGENAL PRAMUKA

1.        Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Contoh : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM 
2.        Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Contoh : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

3.        Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Contoh    :  Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
4.        Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya   :    Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
5.        Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta didik   :  Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,   bintang teladan.
Orang dewasa   : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)

1.        Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
2.        Kegiatan itu menghasilkan pengalaman,  tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
3.        Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
4.        Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
5.        Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
6.        Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
7.        Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.
  









NAMA - NAMA SATUAN KARYA
 
NO
NAMA SAKA
BIDANG KEGIATAN
DASAR HUKUM
1.
Bahari
Kebaharian
SK.No.019 Tahun 1991
2.
Bhakti Husada
Kesehatan
SK.No.053 Tahun 1985
3.
Bhayangkara
Kamtibmas
SK.No.020 Tahun 1991
4.
Dirgantara
Kedirgantaraan
SK.No.018 Tahun 1991
5.
Kencana
Kepedudukan
SK.No.166 Tahun 2002
6.
Tarunabumi
Pertanian
SK.No.078 Tahun 1984
7.
Wanabakti
Kehutanan
SK.No.005 Tahun 1984
















STRUKTUR ORGANISASI SATUAN KARYA
Image



ATRIBUT DI AMBALAN
Merupakan Atribut yang dipergunakan dilingkungan Golongan Penegak, antara lain:
1.        Badge Ambalan.
2.        Tanda Jabatan Pradana, Peminpin Sangga, wakil Pemimpin Sangga.
3.        Tanda Jabatan Dewan Ambalan 
4.        Tanda Sangga.
5.        Tanda Kecakapan Umum Penegak : Bantara ( Laksana Blm Tercantum) 


TANDA TUTUP KEPALA


Tanda Tutup Kepala :
1.        Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang puteri dipasang pada bagian depan topi, tepat di tengah.
2.        Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Puteri lainnya serta orang dewasa wanita, dipasang pada pici sebelah kiri depan 2 cm dari sisi depan pici tersebut.
3.        Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak Putera, dipasang pada baret, tepat di atas bingkai baret, disebelah atas pelipis kiri pemakainya.
4.        Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Pandega dan orang dewasa pria, dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang bersangkutan.
    

TANDA KECAKAPAN PRAMUKA GARUDA
  

TANDA JABATAN PEMIMPIN BAGI PESERTA DIDIK

Tanda Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a.         Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.

b.        Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau.

c.         Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau.
d.        Wakil Pemimpin Barung memakai  satu helai janur hijau.

Tanda Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a.         Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pemimpin Regu dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna Merah
b.        Pemimpin Utama (Pratama) memakai tiga helai janur merah
c.         Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah.
d.        Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.

Tanda Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a.         Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna kuning.
b.        Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
c.         Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning.
d.        Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.

Tanda Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a.         Bahan, bentuk dan ukuran sama di atas, dengan janur berwarna coklat tua.
b.        Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur coklat tua.
c.         Pemimpin Satuan memakai dua helai janur coklat tua.
d.        Wakil Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua.




TANDA HARIAN GERAKAN PRAMUKA
Tanda Harian Gerakan Pramuka berbentuk gambar tunas kelapa, dibuat dari logam berwarna kuning emas, tanpa bingkai dan tanpa dasar.
Tanda Harian Gerakan Pramuka dikenakan pada pakaian sehari-hari, dan tidak dibenarkan pakaian seragam Pramuka, dilekatkan pada leher baju sebelah kiri, atau di dada sebelah kiri kira-kira 4 - 5 cm di atas saku.

T E K P R A M

1.        KOMPAS
Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
1.        Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2.        Visir, yaitu pembidik sasaran
3.        Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4.        Jarum penunjuk
5.        Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6.        Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
KODE/TERTULIS
ARTI
DERAJAT/ANGKA
Nort
Urata
0/360
Nort East
Timur Laut
45
East
Timur
90
South East
Tenggara
135
South
Selatan
180
South West
Barat Daya
225
West
Barat
270
North West
Barat Laut
325

Cara Menggunakan Kompas
1.        Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2.        Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50  di mana   berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3.        Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar.
2.        PETA PANORAMA
Tujuan dari pembuatan peta panorama ini adalah untuk menggambarkan keadaan suatu daerah dengan range atau sudut pandang tertentu.
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan peta panorama ini adalah :
1.        Pensil Teknik 2B
2.        Penggaris panjang
3.        Kertas buffalo
4.        Kompas bidik
5.        Meja kerja

Yang harus diperhatikan dalam pembuatan peta panorama ini adalah :
1.        Arah Pandang atau Sudut Pandang
Batas sudut pandang yang diberikan dalam pembuatan peta panorama dapat berupa satu sudut atau dua sudut sebagai arah untuk penggambaran panorama atau pemandangannya. Untuk dua sudut pandang tidak akan menjadi masalah yang berarti karena kita tinggal membidik sudut yang telah ditetapkan tersebut untuk batas penggambaran panorama. Untuk satu sudut pandang maka untuk menentukan batas sudut pandang yang akan kita gunakan untuk menggambar panorama kita harus menambahkan sudut tersebut dengan 30  untuk daerah kanan dan mengurangi sudut tersebut dengan 30  untuk daerah kiri. Kemudian baru menggambar peta panoramanya.

2.        Penggambaran Batas Daerah
Setelah diketahui batas daerah yang akan digambar, maka langkah selanjutnya adalah membuat sket batas daerah satu dengan daerah lainnya, antara satu perbukitan dengan perbukitan atau perumahan dan lain sebagainya. Untuk penggambaran sket ini dibuat setipis mungkin karena hanya untuk pembatas dalam pembatas dalam penafsiran nanti.

3.        Pembuatan Arsiran
Untuk pembuatan arsiran ini merupakan tahapan penting dalam membuat peta panorama. Yang perlu diperhatikan adalah untuk daerah yang dekat dengan pandangan kita maka arsirannya dibuat berdekatan sekali, demikian seterusnya sampai pada daerah terjauh atau lapis paling atas dibuat renggang. Arsiran horisontal dipergunakan untuk daerah lautan, arsiran tegak atau vertikal untuk gunung, sedangkan untuk daerah yang landai (seperti perumahan, pepohonan) maka arsirannya dibuat agak miring (mendekati horisontal), untuk daerah yang agak curam (seperti perbukitan atau jurang terjal) maka arsiran dibuat miring mendekati tegak.
4.        Pembuatan Arah Utara
Arah utara ini diperlukan untuk mengetahui posisi menggambar kita dan juga sekaligus sebagai koreksi apakah arah yang digambar itu sudah benar. Biasanya arah utara dibuat pada posisi pojok kiri atas dengan gambar anak panah dan arahnya disesuaikan dengan arah kompas

5.        Penulisan Sudut Batas dan Keterangan Batas
Untuk sudut pandang sebelah kiri dan kanan hendaknya dicantumkan sekaligus dengan keterangan gambar yang sesuai dengan keadaan kemudian jangan lupa untuk memberikan penomeran pada masing-masing daerah sehingga mempermudah untuk pemberian keterangan nantinya.

Untuk lebih jelasnya kita lihat contoh berikut ini.

3.        PETA PITA
Tujuan pembuatan peta pita ini adalah untuk menggambarkan keadaan perjalanan yang telah dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.

Peralatan yang dipersiapkan dalam pembuatan peta pita ini adalah :
a.         Pensil Teknik 2B
b.        Penggaris panjang
c.         Kertas pita peta
d.        Kompas bidik
e.         Meja kerja

Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peta pita :
1.        Penentuan Skala
Hal ini erat kaitannya dengan jarak yang akan ditempuh selama melakukan perjalanan dengan kertas yang ada.
2.        Pembuatan Keterangan
Keterangan yang dimaksud adalah apa-apa yang dilihat selama melakukan perjalanan baik yang ada disebelah kiri maupun yang ada di sebelah kanan, yang perlu diperhatikan adalah tanda-tanda berupa bangunan-bangunan penting atau suatu daerah yang mencolok dan merupakan sesuatu yang mudah dilihat dan diperhatikan. Keterangan dituliskan dalam bentuk gambar peta dan tulisan.
3.        Penulisan Arah Utara, Jarak, dan Waktu
Arah utara digambarkan sesuai dengan arah utara kompas. Jarak dituliskan berdasarkan ukuran yang ada dengan skala yang sudah ditentukan. Untuk waktu bisa dilihat dengan jam sesuai saat berangkat dan tiba di setiap belokan.
Untuk pembuatan peta pita, setiap pergantian arah perjalanan maka harus kita gambarkan, demikian seterusnya sampai daerah yang kita tuju. Gambar keterangan peta dapat dilihat pada gambar di bawah ini.Untuk lebih jelasnya bisa diperhatikan contoh berikut

4.        PETA LAPANGAN
Tujuannya untuk menggambarkan keadaan atau kondisi suatu lapangan dan daerah sekitarnya dalam skala yang lebih kecil.
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan peta lapangan ini adalah :
1.        Pensil Teknik 2B
2.        Penggaris panjang
3.        Busur derajat
4.        Kertas buffalo
5.        Kompas bidik
6.        Meja kerja

Hal - hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peta lapangan.
1.        Penentuan Skala
Hal ini berkaitan erat dengan luas lapangan yang akan digambar dan kertas gambar yang akan dipergunakan sehingga apa yang ada di lapangan dan daerah sekitarnya yang dekat dengan lapangan tersebut dapat tergambar semuanya.
2.        Penentuan Batas dan Sudut Batas Lapangan
Setelah diketahui batas lapangannya maka batas-batas tersebut dibidik dari tengah lapangan dengan kompas bidik untuk diketahui berapa sudut batas lapangan tersebut. Penggambaran peta lapangan harus menghadap ke utara.
3.        Pengukuran Jarak dari Pusat ke Sudut Batas Lapangan
Pengukuran ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu agar diketahui dengan pasti jarak antara pusat dengan sudut lapangan dan juga jarak antara sudut yang satu dengan sudut yang lainnya.
4.        Penggambaran lapangan
Pengerjaan terakhir adalah menggambarkan sket yang telah didapat dari pengukuran-pengukuran tadi ke dalam kertas gambar. Untuk mempermudah pemberian keterangan diberi penomeran pada tiap sudut dan keterangan lainnya.

5.        SMAPHORE
Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2 bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna merah selalu berada dekat tangkainya.
Trik Mudah Kuasai Semaphore
Sebenarnya ada berbagai macam cara untuk dapat menguasai isyarat semaphore dengan cepat dan mudah.
Berikut ini adalah salah satunya, dengan model Jarum Jam, tinggal mengingat angka dan hurufnya. Selamat mencoba..........


6.        MORSE
Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.
Semboyan morse dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain :
1.             Suara, yaitu dengan menggunakan peluit
2.             Sinar yaitu dengan menggunakan senter
3.             Tulisan yaitu dengan menggunakan titik (.) dan setrip (-)
4.             Bendera yaitu dengan bendera morse.
Berikut ini adalah kode morse yang telah disepakati bersama.





7.        PIONERING
A.        BIDANG TALI TEMALI
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.

Macam simpul dan kegunaannya
1.        Simpul ujung tali
Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2.        Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3.        Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4.        Simpul anyam berganda
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5.        Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6.        Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7.        Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8.        Simpul penarik
Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
9.        Simpul laso

Untuk gambar macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini

  Macam Ikatan dan Kegunaannya
1.        Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga digunakan untuk memulai suatu ikatan.
2.        Ikatan tiang
Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
3.        Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
4.        Ikatan tambat
Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
5.        Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada  suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
6.        Ikatan turki
7.        Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher
8.        Ikatan palang
9.        Ikatan canggah
10.     Ikatan silang
11.     Ikatan khaki tiga

B.        MENARA PANDANG
Sebelum Mempraktekan betulan membuat menara pandang, sebaiknya Kakak pembina membimbing peserta didiknya dengan membuat maket/ menara pandang mini. Hal tersebut mengajarkan bahwa sebelum kita membuat/ membangun suatu bangunan besar atau gedung sebaiknya merancang dalam bentuk kecil/ maket.
Tentu saja untuk membuat menara pandang ini dibutuhkan bambu yang sudah dipersiapkan dengan ukuran kecil dan benang kasur secukupnya. Nah untuk jenis simpul atau ikatannya tentunya anda bisa melihat di bab pionering. Membuat menara pandang termasuk salah satu kegiatan ketrampilan pioneering


8.        MENAKSIR
A.        Menaksir Lebar
Metode menaksir lebar yang dapat dipergunakan antara lain :
1.        Melempar Tali
Cara ini bisa dikatakan mudah apabila sungai atau lebar yang diukur tidak terlalu lebar sehingga mudah untuk melemparkan tali ke seberang. Kemudian tali yang ditandai untuk mengukur tersebut diukur panjangnya.
2.        Cara Segitiga
       Cara ini digambarkan sebagai berikut :
Rumus :
Jika  A = B maka C = D
Dimana C adalah lebar sungai yang dapat diukur dari panjang D atau cara segitiga berikut :

B.        Menaksir Tinggi
Metode yang dipergunakan dalam menaksir tinggi ada bermacam-macam sesuai dengan kondisi yang ada. Untuk metode penaksiran tinggi dapat diberikan sebagai berikut :
1.        Metode Segitiga
  
Rumus :  
Keterangan
A     : Jarak pohon dengan tongkat
B     : Jarak tongkat dengan mata pengamat
C     : Panjang/Tinggi tongkat/pembanding
D     : Tinggi pohon

9.        PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (PP)
Pendahuluan
1.        Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan salah satu kegiatan kepramukaan yang memberikan bekal peserta didik dalam hal pengalaman :
a.        Kewajiban diri untuk mengamalkan kode kehoramatan pramuka
b.        Kepeduliannya terhadap masyarakat/orang lain
c.         Kepeduliannya terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat
2.        Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan seperangkat ketrampilan dan pengetahuan kesehatan yang praktis dalam memberikan bantuan pertama kepada orang lain yang sedang mengalami musibah, antara lain pada pasien yang :
a.        Berhenti bernafas
b.        Pendarahan parah
c.         Shok
d.        Patah tulang
3.        Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan Pengetahuan Praktis tentang Kesehatan merupakan alat pendidikan bagi para pramuka sesuai selaras dengan perkembangannya agar mampu menjaga kesehatan dirinya dan keluarga serta lingkunganny, dan mempunyai kemampuan yang mantap untuk menolong orang lain yang mengalami kecelakaan.

1.        Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
a.        P3K bagi pasien yang berhenti bernafas
Kalau seseorang tiba-tiba napasnya berhenti, apapun latar belakangnya, harus segera dilakukan nafas buatan.
Cara yang paling praktis dan efisien untuk menyelamatkan nyawa orang tersebut adalah dengan jalan : meniupkan nafas ke paru-paru korban.
Langkah-langkah pertolongan dengan napas buatan dari mulut ke mulut/hidung sebagai berikut :
1.        Kepala korban diletakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas
2.        Rahang ditarik sampai mulut terbuka
3.        Penolong membuka mulut lebar-lebar dan ditempelkan ke mulut korban rapat-rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi, atau dapat juga dengan jalan tutup mulut korban rapat-rapat selanjutnya penolong menempelkan mulutnya ke hidung korban dan meniupnya.
4.        Tiup ke mulut/hidung korban, kepada :
a.         Orang dewasa secara teratur dan kuat ditiupkan 12 kali tiupan pada setiap menit.
b.        Anak-anak ditiupkan 20 kali tiap menit

b.        P3K bagi korban Sengatan Listrik
1.        Penolong hendaknya berdiri di atas karet, karton, papan, atau karpet yang dalam keadaan kering
2.        Gunakan tongkat kering/papan kering untuk menarik atau mendorong kawat beraliran listrik yang menempel pada tubuh korban
3.        Setelah kontak dengan aliran listrik tiada lagi, selanjutnya segera dilakukan nafas buatan sampai bantuan medis dating

c.         P3K bagi pasien yang menderita pendarahan parah
1.        Luka hendaknya ditutup kain kasa kompres yang steril, selanjutnya kain kasa kompres tersebut ditekan kuat-kuat dengan tangan sampai pendarahan berhenti.
Untuk menutup luka biasa juga menggunakan bahan yang bersih lainnya, misalnya kasa steril, saputangan bersih lainnya, handuk atau sobekan sprei yang semuanya sudah dicuci dan disetrika.
Kalau tidak tersedia peralatan yang steril, jangan ragu-ragu lagi menggunakan baju kotor atau tangan telanjang untuk menekan bagian yang luka agar darah tidak terus menerus mengucur karena kehilangan darah dari tubuh korban lebih berbahaya daripada resiko infeksi.
2.        Luka yang sudah berdarah tidak boleh dibersihkan karena pendarahan akan membersihkan luka itu sendiri, yang boleh dibersihkan adalah kulit di sekitar luka, dengan air sabun atau air ledeng biasa atau air yang sudah dimasak.
3.        Pada semua kasus pendarahan serius, penderita selalu diancam shok, untuk itu diselimuti dan letakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan dan semua yang mengikat pada tubuh harus dilepaskan termasuk ikat pinggang.

d.        Pertolongan Pertama Mengurangi Shok
1.        Setiap kecelakaan, kebakaran, keracunan yang parah, sering kali disertai dengan shok baik ringan atau parah, bahkan sampai fatal, karena shok merupakan reaksi tubuh yang ditandai oleh melambatnya atau terhentinya peredaran darah dan berakibat penurunan persediaan darah pada organ-organ penting.
2.        Tanda-tanda Shok
a.         Denyut nadi cepat tapi lemah
b.        Merasa lemas
c.         Muka pucat
d.        Kulit dingin, kerinagt dingin di kening dan telapak tangan, kadang-kadang pasien menggigil
e.         Merasa haus
f.          Merasa mual
g.        Nafas tidak teratur
h.        Tekanan darah sangat rendah
3.        Pertolongan Pertama Mengurangi Shok antara lain dilakukan dengan cara :
a.         Menghentikan pendarahan
b.        Meniadakan hambatan-hambatan pada saluran nafas
c.         Memberi nafas buatan
d.        Menyelimuti dan meletakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan
4.        Langkah - langkah Pelaksanaan Pertolongan Pertama Mengurangi Shok :
a.         Baringan korban dengan posisi kepala sama datar atau lebih rendah dari tubuh, dengan tujuan untuk menambah aliran darah ke jantung dan otak.
b.        Bila kaki tidak patah, tungkai dapat ditinggikan 30-45 cm di atas posisi kepala.
c.         Selimuti pasien dan hindarkan dari lantai serta udara dingin usahakan pasien tidak melihat lukanya
d.        Pasien/penderita yang sadar, tidak muntah dan tidak mengalami luka di perut, dapat diberi larutan shok yang terdiri dari :
ü   1 sendok teh garam dapur
ü   ½ sendok teh tepung soda kue
ü   4-5 gelas air
ü   dan bisa juga ditambah air kelapa/kopi kental/teh
e.         Perlakukan pasien dengan lemah lembut, sebab rasa nyeri akibat penanganan yang kasar bisa menjerumuskan korban pada shok yang lebih parah.
f.          Cepat-cepat panggil dokter

e.        P3K patah tulang
1.        Tanda-tanda patah tulang
a.         Penderita tidak dapat menggerakkan bagian yang luka
b.        Bentuk bagian yang terkena tampak tidak normal
c.         Ada rasa nyeri kalau digerakkan
d.        Kulit tidak terasa kalau disentuh
e.         Pembengkakkan dan warna biru di sekitar kulit yang luka
2.        Pedoman umum pertolongan pertama terhadap patah tulang
a.         Pada umumnya patah tulang tidak pernah sebagai kasus darurat yang membutuhkan pertolongan segera, kecuali demi penyelamatan jiwa korban. Sebaiknya jangan menggerakkan atau mengganggu penderita, tunggu saja sampai dokter atau ambulans datang.
b.        Kalau korban harus dipindahkan dari tempat yang membahayakan, pindahkan korban dengan cara menarik tungkai atau ketiaknya, sedang tarikannya harus searah dengan sumbu panjang badan
c.         Kemudian lakukan memeriksa apakah ada luka-luka lainnya :
Ø   hentikan pendarahan serius yang terjadi
Ø   usahakan korban terhindar dari hambatan pernapasan
Ø   upayakan lalu lintas udara tetap lancer
Ø   jika diperlukan buatlah nafas buatan
Ø   jangan meletakkan bantal di bawah kepala, tapi letakkanlah di kiri kanan kepala untuk menjaga agar leher tidak bergerak
d.        Kalau bantuan medis terlambat, sedang penderita harus diangkat, jangan mencoba memperbaiki letak tulang.
Pasanglah selalu pembelat (bidai) sebelum menggerakkan atau mengangkat penderita.

3.        Macam-macam patah tulang dan pertolongan pertamanya

a.         Patah lengan bawah Pergelangan Tangan
Ø   Letakkan perlahan-lahan lengan bawah tersebut ke dada hingga lengan membentuk sudut 90 derajat dengan lengan atas, sedang telapak tangan rata di dada
Ø   Siapkan 2 pembelat ( bidai ) yang dilengkapi dengan kain pengempuk, satu untuk membelat bagian dalam, sedang yang lain untuk membelat bagian luar
Ø   Usahakan pembelat merentang dari siku sampai ke punggung jemari
Ø   Aturlah gendongan tangan ke leher sedemikian rupa sehingga ketinggian ujung-ujung jari hanya 7,5-10 cm dari siku

b.        Patah Tulang lengan Atas (siku ke bahu)
Ø   Letakkan tangan perlahan-lahan ke samping tubuh dalam posisi sealamiah mungkin
Ø   Letakkan lengan bawah di dada dengan telapak tangan menempel perut
Ø   Pasang satu pembelat (bidai) yang sudah berlapis bahan empuk di sebelah luar lengan dan ikatlah dengan 2 carik kain di atas dan di bawah bagian yang patah
Ø   Buatlah gendongan ke leher, tempelkan ke lengan atas yang patah ke tubuh dengan handuk atau kain yang melingkari dada dan belatan (bidai)

c.         Patah Tulang Lengan Bawah
Letakkan pembelat (bidai) berlapis di bawah telapak tangan, dari dekat siku sampai lewat ujung jemari.


d.        Patah Tulang di paha
Ø   Patah tulang di paha sangat berbahaya, tanggulangi shok dulu dan segera panggil dokter
Ø   Luruskan tungkai dan tarik ke posisi normal
Ø   Siapkan 7 pembalut panjang dan lebar
Ø   Gunakan 2 pembelat papan lebar 10-15 cm yang dilapisi dengan kain empuk
Ø   Panjang pembelat untuk bagian luar harus merentang dari ketiak sampai lutut, sedangkan pembelat untuk bagian dalam sepanjang dari pangkal paha sampai ke lutut.

2.        Pembalut dan Pembalutan
1.        Pembalut
Macam-macam pembalut :
a.         Pembalut kasa gulung
b.        Pembalut kasa perekat
c.         Pembalut penekan
d.        Kasa penekan steril (beraneka ukuran)
e.         Gulungan kapas
f.          Pembalut segi tiga (mitella)
2.        Pembalutan
a.         Pembalutan segitiga pada kepala, kening


b.        Pembalutan segitiga untuk ujung tangan atau kaki
c.         Pembungkus segitiga untuk membuat gendongan tangan
d.        Membalut telapak tangan dengan pembalut dasi
                       
e.         Pembalutan spiral pada tangan
f.          Pembalutan dengan perban membentuk angka 8 ke tangan atau pergelangan tangan yang cidera.


3.        Budaya Hidup Sehat
Dalam kehidupan sehari-hari pramuka hendaknya memiliki budaya hidup sehat, dengan jalan mendidik agar mereka dibiasakan untuk :
1.        Selalu menjaga kebersihan badan, misalnya pemeliharaan kuku, tangan, kaki, pentingnya mandi, pemeliharaan gigi, dsb.
2.        Menjaga dan menciptakan kesegaran jasmani dan kesehatan badan, dengan jalan : secara rutin melaksanakan senam pagi, jogging, melatih pernapasan, minum air putih, dsb.
3.        Menjaga ketahan tubuh, ketrampilan dan ketangkasan jasmani dengan berolahraga, mendaki gunung, berenang, terbang laying, dsb.
4.        Menjaga kebesihan makanan dan minuman, serta meningkatkan pengetahuan tentang gizi.
5.        Selalu menciptakan kebersihan rumah dan peralatannya, kebersihan perkemahan pada saat berkemah
6.        Memahami berbagai macam penyakit dan penanggulangannya.

Kegiatan Ketrampilan P3K bagi peserta didik merupakan alat pendidikan watak yang akan dapat meningkatkan ketahanan mental-moral-spiritual, pisik, intelektual, emosional, dan social; serta dapat menambah rasa percaya diri, tanggung jawab dan kepedulian kepada orang lain.

10.     SANDI/PESAN RAHASIA
Sandi/pesan rahasia dapat dibuat sedemikian banyak sesuai dengan kesepakatan masing-masing satuan





BERKEMAH
PERALATAN KEMAH
Sebelum berkemah hedaknya pahami  dulu apa tujuan berkemah, apakah sekedar rekreasi atau berkemah dengan banyak acara kegiatan. Lalu apa saja yang harus dibawa ?

Dan perlengkapan tersebut adalah :
1.        Ransel, gunakan ransel yang ringan dan anti air.
2.        Pakaian perjalanan; bawalah pakaian dengan bahan yang kuat dan mempunyai banyak kantong.
3.        Pakaian tidur; selain training pack, bawa juga sarung untuk penahan dingin dan sholat, bagi yang beragama islam.
4.        Jaket tebal.
5.        Kantung tidur (sleeping bag) dan alas tidur (matras).
6.        Pakaian cadangan
7.        Peralatan makan
8.        Peralatan mandi
9.        Peralatan masak
10.     Sepatu; gunakan sepatu yang menutupi mata kaki.
11.     Kaos kaki; membawa cadangan kaos kaki dan simpan dalam plastic.
12.     Sarung tangan; untuk pelindung dan penahan dingin.
13.     Topi.
14.     Senter; selain utnuk penerangan, berguna juga untuk memberi isyarat.
15.     Peluit; berguna untuk berkomunikasi.
16.     Korek api; baik itu korek api gas atau korek api kayu dan simpan dalam tabung bekas film agar aman.
17.     Jas hujan.
18.     Obat-obatan pribadi.

Kalau ingin berkemah  tenda merupakan kebutuhan utama dan  sebelum berangkat tenda diperiksa dahulu apakah masih bagus atau  sudah banyak dengan lubang/ robek. Berapa kebutuhan tali dan pasak serta  tongkat/ bambu untuk mendirikan tenda. Jika Kotor tenda harus dicuci dahulu, agar dapat ditempati dengan nyaman dan sehat. Sebelum berangkat,  perlengkapan/ barang di cek, jangan ada yang teringgal.
Dalam berkemah harus tahu tujuan, kebutuhan, kondisi dan situasi saat ini. Waktu lama berkemah, dan lokasi tujuan  ikut menentukan barang apa saja yang harus dibawa (disesuaikan).





TANDA – TANDA ALAM
Pramuka adalah juga pecinta alam lalu saking cintanya maka  harus mengenal tentang alam dan tanda-tandanya. Berikut pengenalan alam sekitar kita yang sering kita temui saat berkemah : 
1.        Kabut
Kabut tipis dan rata membumbung tinggi ke atas berarti kurangnya uap air di udara dan brtanda cuaca akan selalu baik.Cuaca terang benderang pada pagi hari bertanda buruk pada hari itu, apabila kemarin ada hujan.Langit yang ditutupi awan kemudian meulai terang pada pagi hari bertanda cuaca baik.Apabila ada kabut di atas lembah pada pagi hari bertanda cuaca baik, sedang di gunung akan turun hujan.
2.        Awan
Apabila langit diliputi awan yang tebal dan gelap berarti akan turun hujan yang deras.
3.        Matahari
Apabila matahari terbit berwarna merah dan diliputi garis-garis awan yang kehitaman bertanda ada hujan, apabila berwarna bersih dan terang dan bertanda hari baik. Matahari terbit dengan warna kemerah-merahan yang terang bertanda cuaca baik, apabila warna merah dicampuri garis kekuning-kuningan bertanda hujan lebat.
Apabila matahari terbenam dengan warna kekuning-kuningan/orange bertanda ada hujan, apabila dengan warna merah muda atau kekuning-kuningan bertanda baik, warna merah pada matahari terbenam berarti akan ada angin yang cukup kencang.
4.        Bintang
Apabila pada malam hari bintang di langit kelihatan terang sekali, maka pada malam itu cuaca akan baik, sedangkan bila nampak suram bertanda cuaca kurang baik/buruk.
5.        Bulan
Apabila terlihat terang dan bersinar berarti cuaca baik, tapi bila bulan diliputi awan yang gelap berarti hujan akan turun.
Apabila ada lingkaran putih (halo) yang melingkari bulan berarti tidak ada ketentuan cuaca pada hari itu.
6.        Binatang
Apabila kita perhatikan naluri binatang dengan seksama, yang ada hubungannya dengan cuaca maka, kita akan tercengang atas keganjilan-keganjilan yang dilakukannya dengan cara mereka, antara lain :
a.         Laba-laba
Akan bersembunyi bila cuaca akan buruk, dan rajin mengerjakan sarangnya apabila cuaca baik.
b.        Semut
Akan tetap di dalam lubangnya bila cuaca akan buruk, apabila mereka keluar dan berjalan mondar-mandir bertanda cuaca akan tetap baik.
c.         Lebah
Dengan melihat sarangnya; pada cuaca baik, mereka berterbangan jauh dari sarangnya/peternakan.
d.        Nyamuk
Apabila di pagi hari mereka mengganggu atau menggigit kita, maka berarti akan turun hujan.
Apabila pada matahari terbenam berterbangan kian kemari dan terbang berduyun-duyun bertanda cuaca baik.
Apabila selalu terbang di tempat yang gelap/ di dalam bayang/bayang bertanda cuaca akan buruk/datang hujan.
e.         Cacing
Apabila pada malam hari mereka menimbun tanah berbutir-butir di kebun, berarti akan turun hujan.
f.          Lintah
Kita dapat membuat barometer dari seekor lintah yang ditaruh dalam gelas berisi air, yaitu : Bila lintah melekat pada gelas di atas permukaan air, maka bertanda cuaca akan tetap membaik ; Apabila ia berdiam di dasar gelas bertanda cuaca buruk dalam waktu yang lama ; apabila akan datangtopan maka ia akan melekat erat-erat di gelas sedang ekornya digerak-gerakkan sekeras-kerasnya.
g.        Ikan
Akan melompat-lompat di atas air bila cuaca akan buruk.
h.        Burung Kepinis
Pada waktu cuaca baik mereka akan terbang tinggi sekali karena serangga tinggi pula terbangnya.
Apabila terbang rendah sekali bertanda cuaca buruk akan hujan. Bila cuaca buruk di pagi hari maka mereka tidak akan keluar dari sarangnya.
i.          Kelelawar
Mereka akan terbang mulai senja hari bila cuaca akan baik pada malam hari itu.
Bila mereka berdiam di dalam goa maka cuaca akan buruk.
j.          Asap
Bila asap naik dengan tegak lurus dan tinggi sekali maka cuaca pada hari itu akan tetap baik. Apabila asap naiknya mendatar dengan tanah/rendah maka cuaca akan buruk.Burung



MENGENAL HIPPRADA
HIPPRADA adalah singkatan dari Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda. Sejak berdirinya Gerakan Pramuka semua organisasi Pandu yang ada sebelumnya, telah menyatakan meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka. Mulai saat itu kata Pandu berganti nama dengan Pramuka.
Pada Tahun 1967 muncul beberapa gagasan dari beberapa tokoh Pandu yang tidak bergabung ke Pramuka, untuk berhimpun dalam suatu wadah tersendiri dan akhirnya gagasan tersebut dikemukakan kepada Ketua Kwarnas. Alm. Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada waktu meninjau perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega (Perpanitra) di Bogor pada bulan Agustus 1968.
Pada tanal 5 Mei 1972 di Kwarnas berkumpul sekitar 30 orang Pandu, untuk membentuk dewan sesepuh pandu-pandu yang diketuai oleh Bung Tomo. Setahun kemudian dalam sebuah pertemuan di kediaman Bapak Sri Sultan HB IX, tanggal 8 April 1973, usulan Pandu Wreda diterima. Akhirnya SK Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 075/ KN/ 75 tanggal 22 Juli 1975, Himpunan Pandu Wreda ( Hiprada ) resmi terbentuk dengan ketua umum pertama Alm. Bapak Soediro ( Mantan Gubernur Sulawesi ) dan ketua harian Bapak Prof. Dr. Soetarman ( Mantan Ketua PP IPINDO).
Pada Tahun 1983, Hiprada dikembangkan dengan membuka pintu bagi anggota Pramuka Dewasa usia di atas 27 tahun menjadi anggota. Dengan langkah itu diharapkan HIPPRADA     ( sudah dengan 2 P ) dapat menghimpun para anggota Pramuka Dewasa yang tidak menjadi Pembina dan Andalan dapat bergabung ke dalam Hipprada. Seperti Gerakan Pramuka, saat ini Hipprada telah memiliki AD/ ART dalam mengatur Organisasinya.
Pada Tangal 26 Juli 1977, HIPPRADA secara resmi diterima sebagai anggota The International Felloship of Former Scouts and Guides ( IFOFSAG), yakni persaudaraan para pandu tua, baik putra maupun putri. Pada Tahun 1993 HIPPRADA mendapat kehormatan sebagai tuan rumah General Assembly (GA) ke 20 IFOFSAG yang dilaksanakan di Yogyakarta.
Keberadan HIPPRADA dapat merupakan wadah untuk memelihara dan mewujudkan semboyan “ Sekali Pandu Tetap Pandu, Sekali Pramuka Tetap Pramuka, “, melalui wadah tersebut persaudaraan sesama Pandu/ Pramuka dapat dilestarikan dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara terus dapat dilanjutkan.







LAMPIRAN-LAMPIRAN

LAMPIRAN
KEPUTUSAN MUNAS GERAKAN PRAMUKA 2003
NOMOR: 09/MUNAS 2003

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

PEMBUKAAN

Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiel dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.  Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan Nusa dan Bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu.  Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggungjawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, mewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
ideologi Pancasila;
kehidupan rakyat yang  rukun dan damai;
lingkungan hidup di bumi Nusantara.
  Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian diatas, maka disusunlah anggaran dasar Gerakan Pramuka





ANGGARAN DASAR


 BAB I
 NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1

 Nama, Status, dan Tempat

(1)     Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
(2)     Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.
(3)     Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal 2

Waktu


(1)     Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2)     Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.

BAB II
 ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI

 Pasal 3
 Asas

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal 4
 Tujuan

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:
manusia berkepribadian, berwatak,  dan berbudi pekerti luhur yang:
(1).                Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral;
(2).      tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya;
(3).      kuat dan sehat jasmaninya.
warganegara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Pasal 5

Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
Pasal 6

Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan nonformal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan,dan  Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
BAB III
SIFAT, UPAYA DAN USAHA

Pasal 7
Sifat

(1). Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2). Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
(3). Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(4). Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga.
(5). Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pasal 8

Upaya dan Usaha


(1). Segala upaya, dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
a.  Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan:
1)  Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut agama masing-masing;
2)  Kerukunan hidup beragama antarumat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain;
3). Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara;
4)  Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
5)  Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketakwaan;
b.  Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa;
c.  Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;
d.  Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional;
e.  Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggungjawab dan disiplin;
f.   Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;
g.  Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;
h. Membina dan melatih jasmani, panca indera,  daya pikir, penelitian, kemandirian dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya.
(2). Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional,  jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,  yang sasaran akhirnya pembentukan watak;
Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam pertemuan dan perkemahan baik lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan,  persaudaraan dan perdamaian;
Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat dan ekspedisi;
Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain untuk memupuk dan mengembang-kan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat, baik lokal. Nasional maupun internasional;
Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional;
Memasyarakatkan Gerakan Pramuka dan kepramukaan khususnya di kalangan kaum muda.
(3). Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.

BAB IV

SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO
DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Pasal 9
Sistem Among

(1). Pendidikan nasional bersendikan Sistem Among, artinya menanamkan jiwa merdeka yang mengandung sifat disiplin diri dan mandiri dalam rangka saling ketergantungan.
(2). Sistem Among berarti mendidik anak menjadi manusia merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
(3). Dalam Sistem Among, pendidik dituntut bersikap dan berperilaku:
Ing ngarso sung tulodo;
Ing madyo mangun karso;
Tut wuri handayani.

Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

(1)   Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
(2)   Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
(3)   Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi,  dan kondisi masyarakat.





Pasal 11
Prinsip Dasar Kepramukaan

1)       Prinsip Dasar Kepramukaan adalah :
          a.       iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
          b.       peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
          c.       peduli terhadap diri pribadinya;
          d.       taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2)     Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
          a.       norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
          b.       landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
          c.       landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
          d.       pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
e.       landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.


Pasal 12
Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a.     pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.    belajar sambil melakukan;
c.     sistem berkelompok;
d.    kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
e.     kegiatan di alam terbuka;
f.     sistem tanda kecakapan;
g.    sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h.    kiasan dasar.

Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka

(1). Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2). Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
(3). Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:
a.     Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;
b.    Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
c.     Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;
d.    Kode Kehormatan Pramuka dewasa terdiri atas Trisatya  anggota dewasa dan Dasadarma.

Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka

(1)   Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.
(2)   Motto Gerakan Pramuka adalah :
       “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.


Pasal 15
Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.


BAB V
ORGANISASI

Pasal 16
Anggota
(1)   Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:
a.     Anggota biasa:
1)    Anggota muda: Siaga, Penggalang dan Penegak.
2)    Anggota dewasa:
a).  Anggota Dewasa Muda: Pandega;
b).   Anggota Dewasa: Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing.
b.  Anggota kehormatan:
1).  anggota dewasa purna bakti.
2).  orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka.
(2)   Warga negara asing  dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.

Pasal 17
Hak dan Kewajiban

(1). Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
(2). Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18
Jenjang Organisasi

Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:
a.     Anggota muda dan anggota dewasa muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan-gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.
b.    Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
c.     Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.
d.    Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Provinsi.
e.     Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.
f.     Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 19

Pramuka Utama

Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Pasal 20
Kepengurusan

(1). Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.
(2). Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh pengurus Kwartir Ranting.
(3). Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh pengurus Kwartir Cabang.
(4). Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh pengurus Kwartir Daerah.
(5). Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh pengurus Kwartir Nasional.
(6). Pergantian pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.
(7). Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur pengurus lama dan pengurus baru.

Pasal 21
Satuan Karya Pramuka

(1). Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
(2). Saka di tingkat kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka.  Pimpinan Saka adalah bagian integral dari kwartir.

Pasal 22
Dewan Kerja

Dewan Kerja merupakan bagian integral dari kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 23
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka

(1). Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Pembinaan Anggota Dewasa.
(2)   Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.



Pasal 24
Bimbingan

(1). Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiel, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
(2). Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiel, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur  beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
(3). Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiel, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang  diketuai oleh Bupati atau Walikota dengan beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
(4). Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiel, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
(5). Gugusdepan diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiel, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang terdiri atas orangtua peserta didik dan tokoh masyarakat di sekitar gugusdepan.
(6). Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dan bantuan oleh Majelis Pembimbing yang bersifat moral, organisatoris, materiel, dan finansial oleh Pimpinan Satuan Karya Pramuka yang terdiri atas tokoh pemerintahan dan masyarakat.

Pasal 25
Pemeriksaan Keuangan

(1)   Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
(2). Badan Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan kwartir.
(3)   a. Personalia Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah minimal 3 orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
       b.  Badan Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
(4)   Badan Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.

BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

Pasal 26
Musyawarah

(1)   Musyawarah Nasional
a.     Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka.
b.    Musyawarah Nasional diadakan diadakan lima tahun sekali.
c.     Acara pokok Musyawarah Nasional adalah:
Pertanggungjawaban Kwartir Nasional selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan;
-              Menetapkan Rencana Strategik 5 tahun;
-              Menetapkan kepengurusan Kwartir Nasional untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.
d.    Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Nasional dapat diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
e.     Pimpinan Musyawarah Nasional adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Nasional.
(2)   Musyawarah Daerah
a.     Musyawarah Daerah diadakan lima tahun sekali.
b.    Acara pokok Musyawarah Daerah adalah:
1)  Pertanggungjawaban Kwartir Daerah selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan;
2)  Menetapkan Rencana Kerja 5 tahun;
3)  Menetapkan kepengurusan Kwartir Daerah untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.
c.     Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Daerah dapat diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa.
d.    Pimpinan Musyawarah Daerah adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Daerah.
(3)   Musyawarah Cabang
a.     Musyawarah Cabang diadakan lima tahun sekali.
b.    Acara pokok Musyawarah Cabang adalah:
1)    Pertanggungjawaban Kwartir Cabang selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan;
2)    Menetapkan Rencana Kerja 5 tahun;
3)    Menetapkan kepengurusan Kwartir Cabang untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.
c.     Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Cabang dapat diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.
d.    Pimpinan Musyawarah Cabang adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Cabang.
(4)   Musyawarah Ranting
a.     Musyawarah Ranting diadakan tiga tahun sekali.
b.    Acara pokok Musyawarah Ranting adalah:
1)    Pertanggungjawaban Kwartir Ranting selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan;
2)    Menetapkan Rencana Kerja 3 tahun;
3)    Menetapkan kepengurusan Kwartir Ranting untuk masa bakti 3 tahun berikutnya.
c.     Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Ranting dapat diadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.
d.    Pimpinan Musyawarah Ranting adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Ranting.
(5)   Musyawarah Gugusdepan
a.     Musyawarah Gugusdepan diadakan tiga tahun sekali.
b.    Acara pokok Musyawarah Gugusdepan adalah:
1)    Pertanggungjawaban Pembina Gugusdepan selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan;
2)    Menetapkan Rencana Kerja 3 tahun;
3)    Menetapkan Pembina Gugusdepan untuk masa bakti 3 tahun berikutnya.
c.     Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Gugusdepan dapat diadakan Musyawaraah Gugusdepan Luar Biasa.
d.    Pimpinan Musyawarah Gugusdepan adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Gugusdepan.

Pasal 27
Referendum

Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.

BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN

Pasal 28
Pendapatan

Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a.     Iuran anggota;
b.    Bantuan majelis pembimbing;
c.     Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d.    Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka;
e.     Usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.

Pasal 29
Kekayaan

(1)   Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual
(2)   Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.

BAB VIII
ATRIBUT

Pasal 30
Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.

Pasal 31
Bendera

Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang ‘panjang bendera’ dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang ‘lebar bendera’.



Pasal 32
Panji

Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.


Pasal 33
Himne

Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.

Pasal 34
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda

Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.

BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 35
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

(1)   Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2)   Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.

BAB X

PEMBUBARAN

Pasal 36
Pembubaran

(1)   a.     Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah  Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
       b.    Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
       c.     Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
       d.    Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2)   Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.



BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

 

Pasal 37

Perubahan Anggaran Dasar

(1)   Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
(2)   Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh  Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.

BAB XII
PENUTUP

Pasal 38

Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Pontianak Kalimantan Barat pada tanggal  15 – 19 Desember 2003.

                                                          Ditetapkan di          : Pontianak                     
Pada Tanggal          : 18 Desember 2003                  
Presidium Munas Gerakan Pramuka  2003,       




Sundoro Syamsuri